<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>YANCE ARIZONA</title>
	<atom:link href="http://yancearizona.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://yancearizona.wordpress.com</link>
	<description>Justitie voor Iedereen</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Jan 2012 06:22:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='yancearizona.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/0bc7fc248731c2461d651a7b816af83b?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>YANCE ARIZONA</title>
		<link>http://yancearizona.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://yancearizona.wordpress.com/osd.xml" title="YANCE ARIZONA" />
	<atom:link rel='hub' href='http://yancearizona.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Global i-Lecture: Negara Hukum dan Keadilan Sosial (1)</title>
		<link>http://yancearizona.wordpress.com/2012/01/11/global-i-lecture-negara-hukum-dan-keadilan-sosial-1/</link>
		<comments>http://yancearizona.wordpress.com/2012/01/11/global-i-lecture-negara-hukum-dan-keadilan-sosial-1/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jan 2012 06:10:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yance Arizona</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ruang Diskusi]]></category>
		<category><![CDATA[mahkamah konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Norma Dasar]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[tata negara]]></category>
		<category><![CDATA[rule of law]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Negara Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Netherland]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[filsafat hukum indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yancearizona.wordpress.com/?p=709</guid>
		<description><![CDATA[Epistema Institute, Jimly School of Law and Government (JSLG) dan Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) mengadakan Global i-Lecture tentang “Negara Hukum dan Keadilan Sosial”. Seri perkuliah pertama ini akan diisi oleh Adriaan Bedner, PhD (Senior Lecturer of Indonesian Law, Faculty of Law, Leiden University, the Netherlands). Adriaan Bedner, PhD akan menyampaikan kuliah tentang “Perkembangan Pemikiran [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=709&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-large wp-image-710" title="Lecture series 1" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2012/01/lecture-series-1.jpg?w=1024&#038;h=585" alt="" width="1024" height="585" />Epistema Institute, Jimly School of Law and Government (JSLG) dan Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) mengadakan Global i-Lecture tentang “Negara Hukum dan Keadilan Sosial”. Seri perkuliah pertama ini akan diisi oleh Adriaan Bedner, PhD (Senior Lecturer of Indonesian Law, Faculty of Law, Leiden University, the Netherlands). Adriaan Bedner, PhD akan menyampaikan kuliah tentang “Perkembangan Pemikiran Rule of Law”. Kegiatan ini diselenggarakan pada:</p>
<p>Hari/tanggal    : Jum’at/13 Januari 2012. Pukul 14.00-16.00</p>
<p>Tempat            : Ruang PT. IDC Indonesia. Gedung Cyber. Lantai 7. Jl. Kuningan Barat. No. 8. Mampang Prapatan &#8211; Jakarta Selatan</p>
<p>Perkuliahan ini bisa pula diikuti secara online pada waktu tersebut dengan petunjuk berikut:</p>
<p><strong>Ikuti secara online: </strong>1. Kunjungi: http://indogoo.com/jimlyschool; 2. Masukan username; 3. Klik ‘log in’; 4. Pilih jimlyschool; 5. Masukan password: “Jimly”; 6. Klik kirim.</p>
<p><strong>Setelah itu ikuti langkah singkat berikut: </strong>1. Pilih gambar biru sebelah kanan untuk “Publish my video”; 2. Pilih “allow”, lalu close; 3. Setelah tampil video sendiri, anda dapat menambah teman konferensi dengan mengklik gambar icon webcam orang tersebut; 4. Setting microphone dan sound sesuai kebutuhan; 5. Siap untuk conference</p>
<p><strong>Saran: </strong>Koneksi internet 256 kbps, mempunyai webcam dan multimedia, web browser terbaru dengan Flash Plug In terbaru, menggunakan handsfree/earphone</p>
<br />Filed under: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/category/ruang-diskusi/'>Ruang Diskusi</a> Tagged: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/demokrasi/'>Demokrasi</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/filsafat-hukum-indonesia/'>filsafat hukum indonesia</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/hak-asasi-manusia/'>Hak Asasi Manusia</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/keadilan-sosial/'>Keadilan Sosial</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/konstitusi/'>Konstitusi</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/mahkamah-konstitusi/'>mahkamah konstitusi</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/negara-hukum/'>Negara Hukum</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/netherland/'>Netherland</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/norma-dasar/'>Norma Dasar</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/rule-of-law/'>rule of law</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/tata-negara/'>tata negara</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yancearizona.wordpress.com/709/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yancearizona.wordpress.com/709/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yancearizona.wordpress.com/709/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yancearizona.wordpress.com/709/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/yancearizona.wordpress.com/709/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/yancearizona.wordpress.com/709/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/yancearizona.wordpress.com/709/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/yancearizona.wordpress.com/709/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yancearizona.wordpress.com/709/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yancearizona.wordpress.com/709/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yancearizona.wordpress.com/709/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yancearizona.wordpress.com/709/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yancearizona.wordpress.com/709/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yancearizona.wordpress.com/709/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=709&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yancearizona.wordpress.com/2012/01/11/global-i-lecture-negara-hukum-dan-keadilan-sosial-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/1a814d7145ee9fee6502be9784352ed2?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">yancearizona</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2012/01/lecture-series-1.jpg?w=1024" medium="image">
			<media:title type="html">Lecture series 1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Neo-Pancasila</title>
		<link>http://yancearizona.wordpress.com/2011/07/08/neo-pancasila/</link>
		<comments>http://yancearizona.wordpress.com/2011/07/08/neo-pancasila/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Jul 2011 08:03:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yance Arizona</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Filsafat Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Negara Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[tata negara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yancearizona.wordpress.com/?p=702</guid>
		<description><![CDATA[Ditulis tanggal 16 Juni 2011 Tiba-tiba banyak orang merasa kehilangan Pancasila. Di beberapa daerah mahasiswa melakukan unjuk rasa memperingati hari Pancasila. Di ibu kota, presiden dan para mantan presiden menyampaikan pidato memperingati pidato politik Bung Karno 1 Juni 1945 yang ditasbihkan sebagai hari lahir Pancasila. Presiden SBY menyampaikan bahwa kita harus menyudahi perdebatan tentang Pancasila [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=702&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><img class="alignleft size-medium wp-image-703" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="Garuda 2" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/07/garuda-2.jpg?w=300&#038;h=237" alt="" width="300" height="237" /></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#0000ff;">Ditulis tanggal 16 Juni 2011</span></p>
<p style="text-align:justify;">Tiba-tiba banyak orang merasa kehilangan Pancasila. Di beberapa daerah mahasiswa melakukan unjuk rasa memperingati hari Pancasila. Di ibu kota, presiden dan para mantan presiden menyampaikan pidato memperingati pidato politik Bung Karno 1 Juni 1945 yang ditasbihkan sebagai hari lahir Pancasila.</p>
<p style="text-align:justify;">Presiden SBY menyampaikan bahwa kita harus menyudahi perdebatan tentang Pancasila sebagai dasar negara, karena hal itu sudah final. Dikatakan pula bahwa yang kita butuhkan sekarang adalah melakukan revitalisasi Pancasila dalam segala aspek kehidupan. Mantan Presiden BJ Habibie menyampaikan perlunya reaktualisasi nilai-nilai Pancasila. Sedangkan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri menghendaki Pancasila bukan saja menjadi bintang penunjuk, tetapi harus menjadi kenyataan yang membumi. Semuanya rindu Pancasila.</p>
<p style="text-align:justify;">Pancasila yang bagaimana yang dirindukan? Bukankah Pancasila itu sudah sering digunakan oleh berbagai rezim sebelumnya dengan berbagai cara dan tujuan yang justru tidak berkesesuaian dengan nilai-nilai di dalam Pancasila itu sendiri.</p>
<p style="text-align:justify;">Kita tidak boleh lupa bahwa Pancasila yang digali oleh Bung Karno ‘dikuburnya’ sendiri melalui Demokrasi Terpimpin (1959-1966). Penyelamatan Pancasila oleh Soeharto telah menjadi dalih untuk memberangus satu aliran politik, membunuh ratusan ribu anak bangsa dan menjadi inspirasi indoktrinasi menopang otoritarianisme.</p>
<p style="text-align:justify;">Praktik-praktik itu menghadirkan tantangan bagi kita hari ini dan akan datang. Apakah benar saat ini yang dibutuhkan adalah reaktualisasi Pancasila versi Habibie maupun revitalisasi Pancasila <em>a la</em> SBY. Barangkali yang kita butuhkan bukanlah sesuatu yang ‘re’ (kembali) dalam wujud reaktualisasi maupun revitalisasi, tetapi sesuatu yang baru (<em>new</em>) dengan Pancasila.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Menafsirkan Pancasila</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Menafsirkan Pancasila secara baru hendaknya tidak melulu mengkeramatkannya sebagai teks nilai-nilai (<em>normatif</em>) yang membutuhkan pengamalan.  Sebagai teks, Pancasila akan tetap berisi lima sila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan). Namun, sejak pertama kali dikumandangkan oleh Bung Karno, Pancasila bukanlah hendak dikeramatkan sebagai teks, ia ditujukan menjadi jawaban bagi zamannya. Maka, Pancasila baru harus ditafsirkan bukan samata-mata pada sila-silanya, melainkan pada apa tujuannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Meskipun pidato Pancasila Bung Karno 1 Juni 1945 diujarkan untuk menanggapi pertanyaan Radjiman Widiodiningrat tentang falsafah dasar bernegara (<em>philosophische grondslag</em>) Indonesia yang akan bentuk, Bung Karno merumuskan jawaban yang lebih luas dari sekedar menjawab pertanyaan Radjiman itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Melalui pidato bersejarahnya, Bung Karno menjadikan Pancasila sebagai jawaban ikonik bagi persatuan nasional dan sebagai pandangan hidup<em> </em>yang<em> </em>menegaskan posisi bangsa Indonesia di hadapan dunia luar. Pancasila sebagai pandangan hidup<em> </em>itulah yang oleh Bung Karno disebut sebagai <em>weltanschauung</em> bangsa Indonesia untuk menghadapi kolonialisme, liberalisme dan imperialisme. Begitulah soal-soal yang hendak dijawab dengan Pancasila pada masa itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun saat ini, ketika soal-soalnya tidak lagi persis sama dengan persoalan enam dekade lalu, maka Pancasila seharusnya dirumuskan pula sebagai konstruksi jawaban yang berbeda dan baru pula.</p>
<p style="text-align:justify;">Untuk kepentingan nasional, Pancasila hendak dirumuskan sebagai jawaban atas persoalan kekinian berkaitan dengan kekerasan atas nama agama dan etnis, memberantas korupsi, mengatasi persoalan kemiskinan, menjawab modus-modus penghisapan baru terhadap rakyat, tanah dan perairan Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Untuk konteks global, ketika ancaman kolonialisme, liberalisme dan imperialisme yang semula dilawan oleh Pancasila sudah bermutasi menjadi neo-kolonialisme, neo-liberalisme dan neo-imperialisme, maka Pancasila mestinya menjawabnya secara baru pula. Oleh karena itu yang dbutuhkan sekarang adalah Pancasila dengan semangatnya yang baru, suatu Neo-Pancasila.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Inspirasi</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Meskipun sempat dikubur, digali dan dikubur lagi, Pancasila tetap menjadi inspirasi yang menghendaki kebaruan.<img class="alignright size-medium wp-image-704" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="Garuda 1" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/07/garuda-1.jpg?w=300&#038;h=200" alt="" width="300" height="200" /> Pancasila bukanlah teks kenangan melainkan alat perjuangan yang perlu terus dihidupi guna mencapai tujuan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi, bermartabat secara budaya, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan.</p>
<p style="text-align:justify;">Menggapai tujuan itu merupakan tugas berat sebab kita harus memperjuangkan Indonesia yang berdaulat secara politik ketika para politisinya didominasi oleh para ‘pencuri’ (<em>kleptomania</em>) yang hidup dari ‘merampok’ negara. Tugas berat pula untuk berdikari dalam ekonomi ketika sumber daya alam Indonesia digadaikan penguasa kepada asing melalui kontrak dan beragam izin pemanfaatan sumber daya alam.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana pula kita menciptakan Indonesia yang bermartabat secara budaya ketika jutaan warganya yang bekerja sebagai buruh di luar negeri masih banyak diperlakukan tidak manusiawi. Bagaimana pula menciptakan keadilan sosial tatkala  hukum memberikan keistimewaan kepada orang berpunya dan pada saat yang sama berlaku tajam kepada rakyat yang mengambil <em>kakao</em> dan pisang untuk mempertahankan hidupnya. Begitu pula dengan lingkungan yang dirusak oleh <em>bulldozer</em> dan tercemar akibat operasi perusahaan tambang dan kehutanan.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam keadaan demikian itu, kepada siapakah Pancasila akan diperjuangkan? Pancasila kedepan tidak dapat diserahkan kepada pemerintah dan politisi yang menopang rezim hari ini. Sebagaimana dibenarkan oleh survey BPS yang disitir Presiden SBY dalam pidatonya, bahwa hanya 3% responden yang percaya bahwa elit politik (di dalamnya termasuk presiden) dapat melaksanakan sosialisasi dan edukasi Pancasila. Ekspektasi terbesar justru ada pada guru dan dosen (43%), tokoh masyarakat dan pemuka agama (28%) maupun badan khusus yang bisa dibentuk oleh pemerintah (20%).</p>
<p style="text-align:justify;">Bukan saja untuk disosialisasi dan diedukasikan, Pancasila baru hendaknya digunakan sebagai alat perjuangan orang-orang kecil dan kelompok intelektual yang pro nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan serta anti terhadap neo-kolonialisme, neo-liberalisme dan neo-imperialisme.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Yance Arizona</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan Universitas Indonesia</p>
<br />Filed under: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/category/artikel/'>Artikel</a> Tagged: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/demokrasi/'>Demokrasi</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/filsafat-hukum/'>Filsafat Hukum</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/hak-asasi-manusia/'>Hak Asasi Manusia</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/hukum/'>hukum</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/konstitusi/'>Konstitusi</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/negara-hukum/'>Negara Hukum</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/pancasila/'>Pancasila</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/tata-negara/'>tata negara</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yancearizona.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yancearizona.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yancearizona.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yancearizona.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/yancearizona.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/yancearizona.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/yancearizona.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/yancearizona.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yancearizona.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yancearizona.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yancearizona.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yancearizona.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yancearizona.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yancearizona.wordpress.com/702/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=702&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yancearizona.wordpress.com/2011/07/08/neo-pancasila/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/1a814d7145ee9fee6502be9784352ed2?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">yancearizona</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/07/garuda-2.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Garuda 2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/07/garuda-1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Garuda 1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum yang Merampas</title>
		<link>http://yancearizona.wordpress.com/2011/07/08/hukum-yang-merampas/</link>
		<comments>http://yancearizona.wordpress.com/2011/07/08/hukum-yang-merampas/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Jul 2011 07:41:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yance Arizona</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Ulayat]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[konflik kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat hukum adat]]></category>
		<category><![CDATA[Perampasan Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[sumberdaya alam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yancearizona.wordpress.com/?p=697</guid>
		<description><![CDATA[Ditulis tanggal 18 Maret 2011. “Hukum menjadi senjata bagi ketamakan!”, tulis Frederic Batiat, seorang politisi borjuis Prancis abad 19. Bastiat menujukan satire itu kepada kaum sosialis yang memanfaatkan posisinya di parlemen untuk merampas secara legal milik kaum borjuis/kapitalis melalui hukum atas dalih misi filantropisnya menciptakan kesetaraan. Bagi Bastiat, perampasan legal (legal plunder) melalui cukai, tarif, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=697&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-698" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="Greedy" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/07/greedy.jpg?w=614" alt=""   /></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#0000ff;">Ditulis tanggal 18 Maret 2011.</span></p>
<p style="text-align:justify;">“Hukum menjadi senjata bagi ketamakan!”, tulis Frederic Batiat, seorang politisi borjuis Prancis abad 19. Bastiat menujukan <em>satire</em> itu kepada kaum sosialis yang memanfaatkan posisinya di parlemen untuk merampas secara legal milik kaum borjuis/kapitalis melalui hukum atas dalih misi filantropisnya menciptakan kesetaraan.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagi Bastiat, perampasan legal (<em>legal plunder</em>) melalui cukai, tarif, subsidi, upah minimum dan redistribusi tanah merupakan modus ketamakan kaum sosialis yang terjadi karena mentalitas arogan pembuat hukum. Modus itu juga dianggap sebagai sarana yang lebih mudah untuk mendapatkan kekayaan dari pada kerja dan produksi (Bastiat, 1850).</p>
<p style="text-align:justify;">Namun bila Bastiat hidup hari ini, ia akan melihat bahwa yang menggunakan hukum sebagai alat perampasan legal itu bukan lagi kaum sosialis, melainkan kaum kapitalis yang mengendalikan parlemen untuk mendapatkan laba atas nama pembangunan.</p>
<p style="text-align:justify;">Kali ini modusnya dengan merampas hak rakyat atas nama pembangunan melalui hukum negara untuk memperkuat penguasaan sumber daya pada segelintir pemodal.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>RUU Pengadaan Tanah</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>RUU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan yang saat ini tengah dibahas oleh DPR mengindikasikan bagaimana hukum dikendalikan oleh modal sebagai alat ketamakan sekaligus perampasan.</p>
<p style="text-align:justify;">RUU yang merupakan metamorfosa dari Perpres No. 36/2005 dan Perpres 65/2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Demi Kepentingan Umum tersebut setidaknya mengandung dua persoalan pokok. Pertama, ia membajak  makna ‘pembangunan’ dan ‘kepentingan umum’ sedemikian rupa dengan memasukan pengadaan tanah untuk kepentingan swasta sebagai bagian dari pengadaan tanah untuk pembangunan.</p>
<p style="text-align:justify;">Pembajakan itu kian kentara ketika melihat bagian 3 dalam RUU tersebut yang mengatur tentang ‘pengadaan tanah untuk kepentingan swasta’ (draf versi desember 2010). Siapa gerangan yang memasukan pengadaan tanah untuk usaha swasta sebagai bagian dari RUU tersebut?</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, RUU tersebut ‘merampas’ hak rakyat atas tanah. Hak rakyat atas tanah sebagaimana dijamin di dalam konstitusi diputarbalikan menjadi kewajiban. Rakyat diwajibkan melepaskan tanahnya pada saat pengadaan tanah untuk kepentingan umum (Pasal 6, draf versi desember 2010).</p>
<p style="text-align:justify;">Putarbalik hak menjadi kewajiban itu meruntuhkan doktrin kontrak sosial sebagai dasar berdirinya suatu negara dalam ajaran John Locke dan Montesquieu. Dalam kontrak sosial, rakyat bersepakat menyerahkan kuasa kepada pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka. Artinya hak berada pada tangan rakyat dan kewajiban berada pada tangan pemerintah, bukan sebaliknya sebagaimana rumusan dalam RUU tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Ketidakadilan Agraria</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Selain dua persoalan di atas, RUU tersebut hendaknya juga diletakan dalam realitas pengalokasian ruang. Sejumlah data menunjukan ketidakadilan pengalokasian ruang atau ketidakadilan agraria di negeri ini. Kepala  Badan  Pertanahan Nasional (BPN) menyebutkan 56 persen aset (properti, tanah, dan perkebunan) dikuasai hanya oleh 0,2 persen penduduk Indonesia (Kompas, 30/10/2010).</p>
<p style="text-align:justify;">61% dataran Indonesia adalah wilayah hutan yang secara hukum akses masyarakat dibatasi terhadapnya. Hal ini pula yang acap menyebabkan kriminalisasi terhadap masyarakat yang sejak lama hidup di dalam dan sekitar hutan sebab keberadaan mereka illegal dihadapan rezim kehutanan.</p>
<p style="text-align:justify;">Chalid Muhammad (Kompas, 30/10/2010) pernah mengemukakan bahwa Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkalkulasi 35 persen daratan Indonesia sudah dialokasikan pemerintah untuk industri pertambangan. Sawit Watch menghitung 9,4 juta hektar tanah telah dipergunakan untuk perkebunan besar hingga Juni 2010 dan akan mencapai 26,7 juta hektar pada 2020. Luas itu setara dengan tanah yang dikuasai oleh 53,4 juta petani miskin jika setiap petani memiliki tanah 0,5 hektar.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kondisi ketimpangan demikian, bila RUU pengadaan tanah untuk pembangunan disahkan oleh DPR maka pemerintah dan swasta akan menjadi semakin mudah ‘merampas’ tanah rakyat.</p>
<p style="text-align:justify;">Rakyat yang menolak memberikan tanahnya akan dicap sebagai ‘anti-pembangunan’ sebagaimana kita alami pada masa Orde Baru. Perlawanan mempertahankan hak oleh rakyat akan berujung kriminalisasi dan pelanggaran HAM (Kompas, 10/3).</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Antitesis</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Pengadaan tanah untuk pembangunan bukannya tidak penting, tapi pengutamaan rakyat sebagai pelopor pembangunan tidak kalah pentingnya. Oleh karena itu, segala ‘hukum yang merampas’ hak rakyat untuk menjadi agen pembangunan harus ditolak. Sebagai gantinya adalah melahirkan ‘hukum yang memberdayakan rakyat’.</p>
<p style="text-align:justify;">Undang-undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Undang-undang tentang Pengakuan dan Perlindugan Hak Masyarakat Adat yang masuk dalam program legislasi nasional pemerintahan periode ini hendaknya lebih didahulukan.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain itu, penyelesaian konflik agraria harus jadi prioritas. Apalagi BPN sudah menargetkan penyelesaian 2.791 kasus pertanahan untuk tahun 2011 sebagaimana disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR (14/3).</p>
<p style="text-align:justify;">Menyelesaikan terlebih dahulu konflik yang ada akan lebih berguna dari pada memproduksi undang-undang yang akan menjadi sumber konflik baru.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Yance Arizona</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Peneliti hukum Epistema Institute</p>
<p style="text-align:justify;">
<br />Filed under: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/category/artikel/'>Artikel</a> Tagged: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/agraria/'>Agraria</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/hak-asasi-manusia/'>Hak Asasi Manusia</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/hak-ulayat/'>Hak Ulayat</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/hukum/'>hukum</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/konflik-kehutanan/'>konflik kehutanan</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/masyarakat-adat/'>Masyarakat Adat</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/masyarakat-hukum-adat/'>masyarakat hukum adat</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/perampasan-tanah/'>Perampasan Tanah</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/sumberdaya-alam/'>sumberdaya alam</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yancearizona.wordpress.com/697/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yancearizona.wordpress.com/697/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yancearizona.wordpress.com/697/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yancearizona.wordpress.com/697/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/yancearizona.wordpress.com/697/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/yancearizona.wordpress.com/697/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/yancearizona.wordpress.com/697/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/yancearizona.wordpress.com/697/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yancearizona.wordpress.com/697/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yancearizona.wordpress.com/697/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yancearizona.wordpress.com/697/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yancearizona.wordpress.com/697/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yancearizona.wordpress.com/697/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yancearizona.wordpress.com/697/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=697&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yancearizona.wordpress.com/2011/07/08/hukum-yang-merampas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/1a814d7145ee9fee6502be9784352ed2?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">yancearizona</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/07/greedy.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Greedy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Di Negeri Penjajah (5)</title>
		<link>http://yancearizona.wordpress.com/2011/05/28/di-negeri-penjajah-5/</link>
		<comments>http://yancearizona.wordpress.com/2011/05/28/di-negeri-penjajah-5/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 May 2011 23:13:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yance Arizona</dc:creator>
				<category><![CDATA[Catatan Perjalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Monalisa]]></category>
		<category><![CDATA[Musee de Louvre]]></category>
		<category><![CDATA[Paris]]></category>
		<category><![CDATA[Perancis]]></category>
		<category><![CDATA[Revolusi Perancis]]></category>
		<category><![CDATA[Victor Hugo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yancearizona.wordpress.com/?p=681</guid>
		<description><![CDATA[Lost in Paris Paris! Banyak orang bila ke Eropa ingin mengunjungi Paris. Aku sebenarnya ingin ke Jerman, tapi karena mayoritas umat kursus agraria ini ingin ke Paris, ya ikut saja. Toh Paris juga bagus untuk dikunjungi. Paris adalah kota yang paling banyak dikunjungi turis seantero dunia. Kabarnya 30 juta pengunjung asing datang ke Paris setiap [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=681&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;" align="center"><strong>Lost in Paris</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><img class="alignleft size-medium wp-image-682" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="IMG_0212" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0212.jpg?w=225&#038;h=300" alt="" width="225" height="300" />Paris! Banyak orang bila ke Eropa ingin mengunjungi Paris. Aku sebenarnya ingin ke Jerman, tapi karena mayoritas umat kursus agraria ini ingin ke Paris, ya ikut saja. Toh Paris juga bagus untuk dikunjungi. Paris adalah kota yang paling banyak dikunjungi turis seantero dunia. Kabarnya 30 juta pengunjung asing datang ke Paris setiap tahunnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Kebetulan akhir pekan yang panjang awal bulan Mei di Belanda. Libur panjang ini tak lain karena tanggal 5 Mei merupakan hari kemerdekaan Belanda dari Jerman yang jatuh pada hari kamis tahun ini. Karena pihak pengelola kursus tahu kalau di Indonesia itu ada tradiri ‘hari kejepit’, maka hari jum’at ikut-ikutan diliburkan. Total ada 4 hari libur (kamis, jumat, sabtu, minggu) di awal mei. Cukup untuk ke Paris.</p>
<p style="text-align:justify;">Jadilah kami beramai-ramai berangkat ke Paris menggunakan Bis <a title="Eurolines" href="http://www.eurolines.com/">Eurolines</a> (ada cerita tak sedap dengan perusahaan otobis ini). Dari Den Haag berangkat hari kamis, pukul 11.45 pagi. Sore hari sekitar jam 3 transit di Brussel, Belgia. Di sin ibis ganti supir. Dengan supir baru ini berbeda sekali rasanya. Supir yang suka marah-marah. Mungkin waktu sekolah dulu ia adalah orator. Pas naik bis, dia berbicara dalam Perancis kepada penumpang dengan nada yang aneh. Kami yang tidak tahu Perancis meminta dia berbahasa Inggris. Salah seorang bilang: “<em>English please?”</em> Dijiawab oleh supir yang dari kulitnya terlihat agak kearab-araban: <em>Sorry I don’t speak English. Do you understand!</em> *Bilang tidak bisa bahasa inggris dengan bahasa Inggris (^^)”).</p>
<p style="text-align:justify;"><img class="alignright size-medium wp-image-692" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="IMG_0240" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0240.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" width="300" height="225" />Di tengah jalan, setelah meninggalkan Belgia dan mulai masuk Perancis, supir yang sama ini berkelahi dengan sepasang penumpang. Berkelahi betulan. Sampai lempar-lempar kursi dan ibu-ibu agak tua yang suaminya berkelahi itu terjungkal. Si supir tak tahu juntrungannya marah-marah karena sepasang suami istri penumpang yang perawakannya seperti turki atau aljazair itu duduk di bangku agak di samping supir. Entah mengapa supir itu marah-marah. Sepertinya sejak awal bawaannya sudah marah-marah saja. Marah dengan bahasa Perancis pula. Kira-kira dia bilang: <em>La bouche de la loi… La bouche de la loi… La bouche de la loi…</em> Cuma itu bahasa Perancis yang aku tahu. Akhirnya petugas imigrasi datang dan menjadi mediator. Sepasang suami istri penumpang akhirnya dipindahkan ke belakang. Bus melaju dan kami tiba terlambat di Paris. Pukul 7 malam baru sampai di Paris. Sewaktu kembali dari Paris ke Belanda, Bis Eurolines ini kembali berulah. Kami yang seharusnya berangkat jam 9 pagi ditelantarkan dan baru berangkat jam 3 sore. Eurolines kemudian berubah menjadi Eurolies: Euro-pembohon alias gombal (Kemudian melalui perwakilan sudah dikirimkan surat komplian kepada manajemen Eurolies).</p>
<p style="text-align:justify;">Ini tentu adalah pertama kali ke Paris. Kami berempat laki-laki menginap berpisah lokasi dengan ibu-ibu. Untuk dapat hostel yang agak murah, dan seadanya. 150 Euro untuk berempat orang selama dua malam. Jadi rata-rata per orang 37,5 Euro per orang. Bis Eurolines berhenti di Galieni. Dari Galieni kami menuju Pere Lachaise, transit ke Nation, lalu ke Place d’Italie. Semunya naik Metro, semacam Subway kalau di Bangkok, kereta bawah tanah. Berakhir di Villujeuf Louis Aragon. Daerah terakhir ini merupakan bagian selatan Kota Paris. Dari situ naik bis lagi, baru sampai di hostel. Hostel ini <em>alamak</em> jauhnya. Pengelola Hostelnya cukup ramah. Memberikan peta dan menjelaskan secara ringkas bagaimana kami mencapai lokasi yang hendak dituju selama di Paris.</p>
<p style="text-align:justify;">Keesokan barulah menelusuri Kota Paris. Pertama yang dituju tentulah menara sutet-nya Paris, Eiffel Tower yang dalam bahasa Perancis disebut <em><a title="La Tour Eiffel" href="http://www.tour-eiffel.com/">la Tour Eiffe</a>l.</em> Menara ini dibangun 1887-1889 oleh arsitek Gustave Eiffel yang digunakan sebagai menara pengamatan dan penyiran radio. Tingginya 324 meter. Menara ini menjadi ikon global Paris di mata dunia. Lokasinya berada di tepi Sungai Siene yang membelah Paris. Pagi itu saja sudah rame di Eiffel, apalagi kalau malam hari nan romantis.</p>
<p style="text-align:justify;"><img class="alignright size-thumbnail wp-image-683" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="IMG_0315" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0315.jpg?w=150&#038;h=112" alt="" width="150" height="112" />Setelah foto sana-sini, lalu beranjak menyusuri Sungai Siene. Menuju ke arah timur, sampailah di Musee de Louvre, di mana Monalisa berada. Untuk masuk ke dalam Musee de Louvre, lihat bangunan dari kaca yang membentuk piramida, di situlah pintu masuk dan di mana Monalisa berada. Di depan museum ini ada patung Louis XIV. Ya! Louis XIV mantan Raja Perancis yang terkenal dengan ucapannya: <em>E’tat c’est moi</em> (Negara adalah saya). Ketika beristirahat di halaman museum ini, ada seorang Negro yang berjualan gantungan kunci dan menara Eiffel. Di dekat Menara Eiffel juga banyak teman berkulit hitam yang berjualan demikian. Kami beli beberapa, kebetulan dia muslim dan memulai menyapa dengan assalamualaikum. Bule kulit gelap dari Kenya ini tahu Indonesia dari televisi ketika melihat berita tentang Abu Bakar Baasyir. Ternyata Pak Baasyir ini jadi presentasi Indonesia juga di luar sana. Di Perancis memang banyak imigran, kota ini memang salah satu kota terpadat di Eropa. Kita bisa melihat imigran baik dari afrika maupun dari timur tengan di mana-mana.</p>
<p style="text-align:justify;"><img class="size-medium wp-image-685 alignleft" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="IMG_0342" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0342.jpg?w=158&#038;h=210" alt="" width="158" height="210" />Setelah dari Musee de Louvre, selanjutnya menuju Notre Dame. Sebelumnya aku tahu soal Notre Dame ini dari sebuah novel karya Victor Hugo. Ya, Victor Hugo yang juga menulis novel Les Miserables. Di Notre Dame ada sebuah katedral dan sebenarnya biasa saja. Ada banyak katedral serupa di Eropa. Namun ia terkenal karena novelnya Victor Hugo yang sudah difilimkan tersebut. Banyak orang yang datang ingin melihat dan mendengarkan loncengnya berbunyi. Victor Hugo dalam novel <em>The Hunchback of Notre Dame</em> yang terbit pertama tahun 1831 itu bercerita tentang seorang bongkok yang membunyikan lonceng di Katerdal Notre Dame. (selengkapnya dapat donlot novelnya di link <a title="The Huncback of Notre Dame" href="http://www.manybooks.net/titles/hugovictetext01hback10.html">ini</a>)</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah dari situ, kami ke sebuah taman yang dekat dengan Gedung parlemen Perancis. Aku lupa nama tamannya. Di taman ini menghabiskan satu eskrim dan di sini terlihatlah pemandangan-pemandangan yang kalau di Indonesia bisa diangkut oleh Satpol PP. <em>French Kiss!</em> (boleh diupload gk ya fotonya?)</p>
<p style="text-align:justify;">Dari tama itu melangkah menuju Universitas Sorbone. Yang sudah baca tetralogi novel Laskar Pelangi pasti pernah dengar Andrea Hirata bercita-cita ke universitas ini. Berjalan kaki menuju Universitas Sorbone bak berjalan ditengah-tengah <em>catwalk.</em> Modis semua boi. Tepatlah bila Paris dibilang Kota Mode. Setiap sudut adalah background untuk foto, setiap jalan ada catewalk.</p>
<p style="text-align:justify;">Kami tidak masuk ke dalam Universitas Sorbone, hanya di luarnya. Di depan universitas ini ada patung <a title="Auguste Comte" href="http://www.biography.com/articles/Auguste-Comte-9254680">Auguste Comte</a> yang dijuluki sebagai bapak sosiologi dan banyak memberi pengaruh terhadap cara berpikir positivistik dalam ilmu <img class="size-medium wp-image-684 alignright" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="IMG_0359" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0359.jpg?w=135&#038;h=180" alt="" width="135" height="180" />hukum. (fotonya, ada burung di kepala Auguste Comte). Ohya, dalam beberapa kali diskusi yang pernah Epistema selenggarakan, Prof Tandyo menyebut August Comte dengan sebutan Agus Kamto, supaya namanya lebih Jawa dan mudah diingat.</p>
<p style="text-align:justify;">Dekat dari sana juga ada makam Napoleon Bonaparte yang bersebelahan dengan Fakultas Hukum Universitas Paris. Universitas Paris punya beberapa kampus, kampus yang di dekat daerah yang kami tuju disebut <em>College de Sorbone</em> (Kampus Sorbone) yang berdiri sejak abad 12. Masih dengan gedung lama.</p>
<p style="text-align:justify;">Perjalanan terakhir hari itu adalah menapaktilasi permulaan Revolusi Perancis 1789. Anda tahu dimana revolusi Perancis 1789 bermula? Revolusi itu meletus setelah penyerangan rakyat ke Penjara Bastile. Revolusi <img class="alignleft size-thumbnail wp-image-691" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="IMG_0392" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_03922.jpg?w=150&#038;h=225" alt="" width="150" height="225" />yang terjadi akibat hasutan filsuf-filsuf kafe seperti Voltaire dan sejawatnya sebelumnya itu merubah tata negara Perancis dan juga menjadi inspirasi bagi banyak negara Eropa pada abad tersebut. Termasuk Amerika, bahkan termasuk Bolsevik. Soekarno pun banyak mempelajari revolusi Perancis dan kemudian mengkiritiknya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan semangat kami ingin melihat penjara bastile. Ee eh, pas sampai di Bastile tak ada yang tahu dimana letak penjara yang dimaksud. Akhirnya bertanya-tanyalah. Seorang ibu yang ditanya member tahu, Penjara Bastile telah dirobohkan dan sebagai peringatan serangan ke Penjara Bastile yang menandai revolusi Perancis, dibangunlah sebuah tugu dan disana dituliskan nama-nama orang yang wafat. <em>How bastile you are!</em></p>
<p style="text-align:justify;">
<br />Filed under: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/category/catatan-perjalanan/'>Catatan Perjalanan</a> Tagged: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/monalisa/'>Monalisa</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/musee-de-louvre/'>Musee de Louvre</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/paris/'>Paris</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/perancis/'>Perancis</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/revolusi-perancis/'>Revolusi Perancis</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/victor-hugo/'>Victor Hugo</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yancearizona.wordpress.com/681/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yancearizona.wordpress.com/681/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yancearizona.wordpress.com/681/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yancearizona.wordpress.com/681/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/yancearizona.wordpress.com/681/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/yancearizona.wordpress.com/681/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/yancearizona.wordpress.com/681/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/yancearizona.wordpress.com/681/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yancearizona.wordpress.com/681/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yancearizona.wordpress.com/681/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yancearizona.wordpress.com/681/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yancearizona.wordpress.com/681/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yancearizona.wordpress.com/681/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yancearizona.wordpress.com/681/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=681&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yancearizona.wordpress.com/2011/05/28/di-negeri-penjajah-5/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/1a814d7145ee9fee6502be9784352ed2?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">yancearizona</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0212.jpg?w=225" medium="image">
			<media:title type="html">IMG_0212</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0240.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">IMG_0240</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0315.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">IMG_0315</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0342.jpg?w=225" medium="image">
			<media:title type="html">IMG_0342</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0359.jpg?w=225" medium="image">
			<media:title type="html">IMG_0359</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_03922.jpg?w=112" medium="image">
			<media:title type="html">IMG_0392</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Di Negeri Penjajah (4)</title>
		<link>http://yancearizona.wordpress.com/2011/05/28/di-negeri-penjajah-4/</link>
		<comments>http://yancearizona.wordpress.com/2011/05/28/di-negeri-penjajah-4/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 May 2011 05:51:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Yance Arizona</dc:creator>
				<category><![CDATA[Catatan Perjalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Access]]></category>
		<category><![CDATA[Agrarian Studies]]></category>
		<category><![CDATA[Exclusion]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[sumberdaya alam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yancearizona.wordpress.com/?p=675</guid>
		<description><![CDATA[Dua sisi mata uang: Access vs Exclusion Di dalam catatan perjalanan ini tidak baik bila isinya hanya soal tour, karena bila isinya soal jalan-jalan saja, apa bedanya nanti dengan anggota DPR yang suka jalan-jalan ke luar negeri (ehem!). Catatan kali ini ingin merekam hal yang lebih substantif dari short course yang diikuti di ISS, Den [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=675&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;" align="center"><strong>Dua sisi mata uang: Access vs Exclusion</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Di dalam catatan perjalanan ini tidak baik bila isinya hanya soal <em>tour,</em> karena bila isinya soal jalan-jalan saja, apa bedanya nanti dengan anggota DPR yang suka jalan-jalan ke luar negeri (<em>ehem!</em>). Catatan kali ini ingin merekam hal yang lebih substantif dari <em>short course</em> yang diikuti di ISS, Den Haag. Di minggu pertama kegiatan ini kami diberikan beberapa bahan bacaan terkait dengan kajian agraria. Selain buku Henri Bernstein, <em>Class Dynamics of Agrarian Change: Agrarian Change &amp; Peasant Studies</em> (2010) yang merupakan bacaan pokok pengantar kursus ini, juga ada beberapa literatur lain. Dua literatur penting lainnya adalah Jesse C. Ribot, <em>Theorizing Access: Forest Profit along Senegal’s Charcoal Commodity Chain</em> dan satu lagi sebuah buku baru <em>Power of Exclusion: Land dilemmas in Southeast Asia</em> yang editornya Derek Hall,<img class="alignright size-full wp-image-676" style="margin-left:5px;margin-right:5px;" title="IMG_0506" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0506.jpg?w=614" alt=""   /> Philip Hirsh dan Tania Murray Li.</p>
<p style="text-align:justify;">Yang dimaksud dua sisi mata uang di sini adalah antara tulisan Ribot dengan tulisan Tania Li dkk. Kenapa disebut dua sisi mata uang? Tak lain karena keduanya melihat pesoalan secara kebalikan. Ribot menggunakan pendekatan akses, sedangkan Li dkk menggunakan pendekatan sebaliknya, yaitu pengecualian/penyingkiran (exclusion). Kita bahas satu persatu.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Access</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Akses (access) adalah kebebasan atau kemampuan untuk mendapatkan atau menggunakan sesuatu (Merriam-Webster, 1993: 6). Istilah akses (access) punya kedekatan dengan kepemilikan (property) yaitu suatu hak yang dapat dipaksakan untuk mendapatkan manfaat dari sesuatu. Konsep hak kepemilikan (property rights) memiliki implikasi bahwa klaim atas sesuatu didukung oleh masyarakat baik melalui hukum, adat maupun kebiasaan. Sedangkan akses lebih luas dari pada hak kepemilikan tersebut, karena dapat dilakukan tanpa diperlukan persetujuan masyarakat. Kemudian dibedakan pula bahwa hak kepemilikan bersifat preskriptif sedangkan akses/kemampuan bersifat deskriptif. Hak kepemilikan bersifat <em>de jure, </em>sedangkan akses bersifat <em>de jure </em>sekaligus <em>de facto</em> atau ekstra legal. Sampai di sini bagaimana? Cukup bingung kan? (^^)”</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Dalam <em>Theorizing Access: Forest Profit along Senegal’s Charcoal Commodity Chain,</em> Jesse C. Ribot meneliti tentang rantai komoditas (<em>commodity chain</em>). Komoditas apa yang ia teliti? Tak lain adalah komoditas arang (<em>charcoal</em>). Ribot menganalisis siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari sekalian proses pembuatan arang sampai dengan distribusinya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam studinya tersebut, Ribot memeriksa persoalan akses ke dalam empat hal: (1) Mengidentifikasi aktor-aktor yang<img class="alignleft size-full wp-image-677" title="Euro double edge" src="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/euro-double-edge.jpg?w=614" alt=""   /> terlibat dalam ekstraksi, produksi, proses, pertukaran, transport, distribusi, penjualan dan penggunaan komoditas. Singkat kata ia memetakan semua aktir yang ada dalam rantai komiditas (<em>commodity chain</em>); (2) Mengevaluasi pendapatan dan keuntungan pada masing-masing level melalui analisis harga dan jumlah barang yang dikelola oleh masing-masing aktor; (3) Mengevaluasi pembagian keuntungan dan pendapatan pada setiap kelompok dalam rantai komoditas; dan (4) Menggunakan pembagian keuntungan baik diantara semasa maupun di dalam setiap kelomopok untuk menelusuri, memetakan, mekanisme yang bekerja dalam mengelola dan mengontrol keuntungan. Jadi metode ini akan menghasilkan dua pemetaan, pertama pemetaan terhadap distribusi keuntungan dan kedua adalah peta terhadap mekanisme, struktur dan proses yang bekerja dalam mengontrol keuntungan yang diperoleh oleh setiap kelompok.</p>
<p style="text-align:justify;">Kira-kira begitulah cara Ribot menjelaskan rantai komoditas (<em>commodity chain</em>) untuk melihat siapa yang paling diuntungkan dalam rantai komoditas. Kalau mau membuktikannya, coba saja pada satu jenis komoditas. Insya allah anda akan menemukan rangkaian “pencurian” keuntungan &#8211; yang seharusnya banyak diperoleh oleh produsen – malah banyak diperoleh oleh distributor yang menguasai atawa mengontrol pola distribusi. Coba saja pada komoditas cabe rawit, kerupuk atau mungkin juga untuk buku.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Exclusion</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Bila dalam <em>Theory of Access</em> yang dilihat adalah siapa yang mendapatkan akses dan keuntungan, maka sebaliknya di dalam <em>Powers of Exclusion</em> yang dilihat adalah siapa yang tersingkir dan kehilangan hak/akses atas sesuatu, dalam hal ini terhadap tanah.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam <em>powers of exclusion </em>yang dilihat adalah siapa yang terekslusi dalam konsteks agraria dan sumber daya alam. Pendekatan ini digunakan sebagai cara baru untuk mengamati dinamika perubahan agraria yang sedang berlangsung. <em>Powers of exclusion</em> itu dapat dijelaskan dengan rumus 4 x 6. (Kayak ukuran pas foto ya?). <em>Powers of exclusion</em>  terjadi karena ada 4 faktor dalam 6 proses. Empat faktor yang menyebabkan ketersingkiran terdiri (1) Regulation, (2) Legitimation, (3) Market dan (4) Force.</p>
<p style="text-align:justify;">Peraturan (<em>regulation</em>) menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan orang tersingkir untuk memiliki atau mendapatkan manfaat atas tanah. Peraturan yang dimaksud baik berupa peraturan formal maupun peraturan informal. Peraturan formal adalah apa saja peraturan yang dibuat oleh lembaga formal dalam hal ini yang merepresentasikan negara. Sedangkan peraturan informal merupakan peraturan yang dibuat atau berkembang oleh otoritas di luar negara, misalkan hukum adat maupun kebiasaan yang diterapkan masyarakat dalam mengatur pembagian dan penggunaan sumber daya alam.</p>
<p style="text-align:justify;">Legitimasi (<em>legitimacy</em>) berkaitan dengan pola relasi di dalam komunitas dan juga dengan institusi adat maupun institusi lainya yang memberikan kekuasaan di dalam masyarakat. Membicarakan legitimasi berarti juga menyangkut representasi dan pola pengambilan keputusan di dalam koumintas.</p>
<p style="text-align:justify;">Pasar (<em>market</em>) yang bekerja sebagai pengontrol aktivitas ekonomi yang dilakukan terhadap tanah dan manusia. Intervensi pasar tidak hanya terbatas pada distribusi, melainkan juga mempengaruhi bagaimana dan dimana produksi kebutuhan pasar akan dilakukan. Tekanan inilah yang menentukan siapa yang akan terseingkir dalam pertanian.</p>
<p style="text-align:justify;">Paksaan (<em>force</em>) tentu saja bisa menyingkirkan. Oleh karena itu, paksaan atau kekuatan yang dilakukan terhadap petani akan membuat mereka tersingkir dari tanah yang mereka hidupi. Kekerasaan bisa dilakukan oleh berbagai pihak yang berebut dalam konflik tanah.</p>
<p style="text-align:justify;">Ekslusi tersebut berlangsung dalam 6 proses antara lain: (1) regularisasi hak atas tanah, melalui program pemerintah tentang pendaftaran tanah, formalisasi dan perdamaian; (2) Ekspansi ruang dan intensifikasi dengan mendorong konservasi hutan dengan menekan aktivitas pertanian: (3) “New Boom Crop” berupa ekspansi tanaman monokultur yang menyebabkan konversi lahan besar-besaran; (4) konversi tanah setelah penggunaan untuk pertanian; (5) proses-proses yang timbul dari formasi agraria di dalam desa secara “intimate”; (6) mobilisasi kelompok-kelompok untuk mempertahankan akses mereka terhadap tanah.</p>
<p style="text-align:justify;">Sementara itu dulu.. Sekedar catatan saja dari belajar di negeri penjajah. Untuk memahami lebih jauh soal <em>access</em> dan <em>exclusion,</em> dapat baca literatur kunci sebagai berikut:</p>
<p style="text-align:justify;">
<ol>
<li>Jesse C. Ribot, 1998. <em>Theorizing Access: Forest Profit along Senegal’s Charcoal Commodity Chain.</em> Development and Change. <a href="http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/dech.1998.29.issue-2/issuetoc">Volume 29, Issue 2, </a>pages 307–341, April 1998 <a href="http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/1467-7660.00080/abstract">http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/1467-7660.00080/abstract</a></li>
<li>Jesse C. Ribot and Nancy Lee Peluso, 2003. <em>A Theory of Access, </em> Rural Sociology. <a href="http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/ruso.2003.68.issue-2/issuetoc">Volume 68, Issue 2, </a>pages 153–181, June 2003  <a href="http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/j.1549-0831.2003.tb00133.x/abstract">http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/j.1549-0831.2003.tb00133.x/abstract</a></li>
<li>Derek Hall, Philip Hirsch and Tania Murray Li, 2011. <em>Powers of Exclusion: Land dilemmas in Southeast Asia.</em> Singapore: NUS Press.</li>
</ol>
<br />Filed under: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/category/catatan-perjalanan/'>Catatan Perjalanan</a> Tagged: <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/access/'>Access</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/agrarian-studies/'>Agrarian Studies</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/catatan-perjalanan/'>Catatan Perjalanan</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/exclusion/'>Exclusion</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/hutan/'>Hutan</a>, <a href='http://yancearizona.wordpress.com/tag/sumberdaya-alam/'>sumberdaya alam</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yancearizona.wordpress.com/675/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yancearizona.wordpress.com/675/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yancearizona.wordpress.com/675/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yancearizona.wordpress.com/675/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/yancearizona.wordpress.com/675/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/yancearizona.wordpress.com/675/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/yancearizona.wordpress.com/675/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/yancearizona.wordpress.com/675/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yancearizona.wordpress.com/675/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yancearizona.wordpress.com/675/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yancearizona.wordpress.com/675/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yancearizona.wordpress.com/675/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yancearizona.wordpress.com/675/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yancearizona.wordpress.com/675/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yancearizona.wordpress.com&amp;blog=2032586&amp;post=675&amp;subd=yancearizona&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yancearizona.wordpress.com/2011/05/28/di-negeri-penjajah-4/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/1a814d7145ee9fee6502be9784352ed2?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">yancearizona</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/img_0506.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">IMG_0506</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://yancearizona.files.wordpress.com/2011/05/euro-double-edge.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Euro double edge</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
